Apa hukumnya menghibur anak dengan mengada2 cerita agar anak tidak Rewel?
dan apa hukumnya bercanda/bergurau agar orang terhibur/tertawa?
Jawab:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya:
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang
pendusta.” (An-Nahl: 105)
Dusta, biarpun dalam rangka berkisah
yang sifatnya menghibur anak-anak, tetaplah dilarang. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan hal itu dalam sabda
beliau yang diriwayatkan oleh Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya,
dia berkata: Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيْثِ لِيُضْحِكَ بِهِ القَوْمَ فَيَكْذِبُ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ “
Binasalah orang yang berbicara untuk membuat orang-orang tertawa dengan
ucapannya, lalu dia berdusta. Binasalah dia, binasalah dia!” (HR.
At-Tirmidzi no. 2315, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu
dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Oleh karena itu, kita perlu
waspada dan ekstra hati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan
seperti ini. Apalagi jika kita terbiasa membuat-buat dongeng atau cerita
rekaan, hingga tanpa terasa kita jadi terbiasa berdusta. Sementara
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan bahwa orang
yang terbiasa berdusta akan dicatat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala
sebagai seorang pendusta. Na’udzu billah!
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى البِرِّ وَإِنَّ البِرَّ يَهْدِي إلَى
الْجَنَّةِ ومَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى
يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا، وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى
الْفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَلاَ يَزَالُ
الْعَبْدُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ
كَذَّابًا “
Sesungguhnya kejujuran akan membimbing pada
kebaikan, dan kebaikan akan membimbing ke surga, dan seseorang
senantiasa jujur dan membiasakan untuk jujur hingga dicatat di sisi
Allah sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta akan membimbing
pada kejahatan, dan kejahatan akan membimbing ke neraka, dan seorang
hamba senantiasa berdusta dan membiasakan untuk dusta hingga dicatat di
sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. Al-Bukhari no. 6094 dan
Muslim no. 2607)
Dusta juga termasuk perangai orang munafik.
Demikian dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
sabda beliau yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu ada tiga: bila bicara dia dusta, bila berjanji
dia mengingkari, dan bila diberi amanah dia mengkhianati.” (HR.
Al-Bukhari no. 33 dan Muslim no. 107)
Lebih dari itu, dusta
merupakan dosa besar yang diancam dengan azab di neraka, sebagaimana
dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Samurah bin
Jundab radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa suatu pagi, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat:
إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي
وَإِنَّهُمَا قَالاَ لِي: انْطَلِقْ. وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا…-
الْحَدِيثَ- وَفِيهِ: وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ
يُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ وَمِنْخَرَهُ إِلَى قَفَاهُ وَعَيْنَهُ
إِلَى قَفَاهُ فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ
الْكِذْبَةَ تَبْلُغُ الْآفَاقَ “
Semalam aku didatangi oleh dua
orang malaikat, lalu mereka berdua mengajakku pergi. Mereka berkata
padaku, ‘Mari kita pergi!’ Aku pun pergi bersama mereka berdua….”
(sampai beliau mengatakan), “Adapun orang yang kaulihat sedang
merobek/memotong mulutnya hingga ke tengkuknya, hidungnya hingga ke
tengkuknya, kedua matanya hingga ke tengkuknya adalah orang yang suka
berangkat di pagi hari dari rumahnya, lalu dia membuat kedustaan, sampai
kedustaan itu mencapai seluruh penjuru.” (HR. Al-Bukhari no. 7047)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar